Masyarakat Kota Serang Diminta Patuhi Aturan Saat PPKM Level 4
BantenEkspose.com - Dalam upaya menghalau laju peningkatan penyebaran Covid-19, masyarakat Kota Serang diminta agar mematuhi aturan saat penerapan PPKM Level 4.
Hal ini disampaikan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas, saat ditemui di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (26/7/2021) malam.
Hari mengatakan, peran dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, menjadi salah satu kunci penting dalam membantu pemerintah daerah menangani pandemi Covid-19.
"Keberhasilan penanganan Covid-19 itu bergantung pada kepedulian masyarakat dan para stakeholder. Ketika pemerintah daerah sudah membuat aturan, tetapi tidak mendapat kepedulian dari masyarakat, itu kan jadi susah juga," ungkapnya.
Hari mengungkapkan, agar penanganan Covid-19 ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya meminta kepada masyarakat di Kota Serang untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
"Dimohon agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang memicu kerumunan," ungkapnya.
Hari mengaku, dalam upaya pengawasan di lapangan, ketika ada kegiatan yang memicu kerumunan seperti hajatan, pihaknya sudah memberikan peringatan secara humanis agar tidak dilanjutkan. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
"Pada prinsipnya, saat PPKM leveling ini pemerintah daerah tidak mengizinkan masyarakat menggelar acara yang menyebabkan kerumunan. Namun tadi itu, terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.
Untuk itu kata Hari, pihaknya berharap masyarakat dapat berperanserta dalam penanganan Covid-19, dengan mematuhi aturan PPKM level 4. Hal ini diperlukan agar situasi pandemi Covid-19 di Kota Serang dapat segera membaik. (es'em)