Polres Serang Kota Bagikan Ratusan Masker Kepada Pelanggar Prokes
0 menit baca
BantenEkspose.com - Jajaran Polres Serang Kota bersama Satgas Covid Kota Serang, kembali menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Jalan Ki Mas Jong Kota Serang, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin Kabagops Polres Serang Kota bersama Kapolsek Serang Kompol Hadi, Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, anggota Sabhara, anggota Polsek Serang dan anggota Satpol PP Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., malalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH, MM, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi yusrisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 Kota Serang, tujuannya adalah untuk Ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pemerintah, Eksistensi dan sinergi utk menjaga kondusifitas kamtibmas dan Edukasi, pendisiplinan prokes dan cegah sebaran covid-19.
"Masih ada masyarakat yang didapati tidak memakai masker kemudian kami lakukan tindakan teguran dan tindakan sosial seperti push up," tuturnya.
Masih kata Kabagops, pada kesempatan tersebut pihaknya membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 500 buah masker.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,"ujar Kompol Yudha. (TP_HUMAS/uc).