Musa Weliansyah Minta Polres Lebak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program Lebak Sejahtera
Bantenekspose.com - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah meminta Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengusut dugaan korupsi Program Lebak Sejahtera tahun 2017 - 2019.
Pengusutan ini perlu dilakukan, karena menurut Musa, adanya penyelewengan uang bantuan itu, para penyandang disabilitas menjadi korbannya. Sebab ada masalah dalam penyaluran uang bantuan.
Untuk itu para pelaku yang terindikasi mulai dari mulai oknum TKSK, dan pejabat Dinsos Lebak harus diseret ke meja hijau. Musa menegaskan, siapapun yang terlibat harus diusut tuntas.
"Program Lebak Sejahtera diduga kuat melibatkan 28 orang TKSK di 28 Kecamatan. Untuk itu Tipikor Polres Lebak agar mengusut tuntas tanpa tebang pilih," katanya, Selasa (5/1/2021).
Musa mengungkapkan, pihaknya sudah cukup lama memasukan laporan tersebut ke Kepolisian. Dirinya menilai, tidak ada hal yang menyulitkan dalam penyelidikan.
"Harusnya kasus ini sudah naik sidik, Polres Lebak harus segera melayangkan surat permohonan audit ke BPKP, supaya kasus ini naik ketahapan penyidikan dengan menetapkan tersangka bagi siapapun yang terlibat," ungkapnya.
Politisi PPP itu membeberkan, data hasil tim investigasi yang dibentuk oleh-nya, ditemukan adanya indikasi KKN dengan pola korupsi penggelapan uang bantuan untuk disabilitas di 28 Kecamatan.
"Ini artinya Program Lebak Sejahtera tahun 2017, 2018, 2019 di Kabupaten Lebak bermasalah," tegas Musa.
Musa menegaskan, dirinya mendesak agar Unit Tipikor Polres Lebak serius mengusut kasus tersebut, tidak boleh main-main. Karena korbannya adalah penyandang disabilitas, dan mereka tergolong warga Lebak yang kurang mampu
"Kasian mereka, oknum yang berani menggelapkan bantuan ini sungguh tidak ber-prikemanusiaan. Untuk itu saya akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan," paparnya. (es'em)