BREAKING NEWS

Sinkronisasi Pengembangan Perpustakaan, Subadri Tinjau 4 Perpustakaan SD

Bantenekspose.com - 
Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 04 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan, Pemkot Serang merencanakan sinkronisasi pengembangan perpustakaan di empat sekolah dasar (SD)

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, bahwa sinkronisasi pengembangan perpustakaan di 4 SD, dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah. keempat SD yang ditinjau diantaranya, SDN Cangkring, SDN Masigit, SDN 2 Serang, dan SD Islam Al-Azhar.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Subadri Ushuludin didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Serang H. Wahyu Nurjamil, melaksanakan kegiatan kunjungan untuk meninjau langsung perpustakaan di 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN), Rabu (14/10/2020)

"Perpustakaan bukan merupakan hal yang baru dikalangan masyarakat, dimana telah diselenggarakan perpustakaan, seperti di sekolah-sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah kejuruan, adapunsekolah dasar maupun sekolah menengah. Begitu pula di kantor-kantor, bahkan sekarang telah digalakan perpustakaan umum baik tingkat kota sampai dengan tingkat pedalaman," kata Subadri.

Dikatakan Subadri, perpustakaan merupakan suatu unit kerja, apabila ditinjau dari sudut  tujuan, fungsi serta pemakainya, maka secara garis besar ada lima macam perpustakaan, yaitu perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan sekolah.

Perpustakaan sekolah, lanjut Subadri, adalah perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna meenunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah, baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah, baik Sekolah Umum maupun Sekolah Lanjutan.

"Penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu siswa-siswi dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Subadri menegaskan, bahwa segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajar mengajar. Maka, dalam pengadaan bahan pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah, serta selera para pembaca yang dalam hal ini adalah siswa-siswi.

"Untuk mencapai tujuan perpustakaan seperti yang dijabarkan diatas, maka hal yang perlu dikembangkan adalah, bagaimanamengembangkan serta memberdayakan dalam segala bentuk dan potensinya. Yang kedua, mengembangkan minat dan respons membaca untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan secara maksimal, menumbuhkan kesadaran 
sendiri dan bukan atas paksaan," tambahnya. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image