BREAKING NEWS

Program Sembako di Lebak, LMPI Malingping Minta Tidak Ada Praktek Dominasi Supplier

BantenEkspose.com - Pelaksanaan program sembako (BPNT) di Lebak, sebaiknya tidak didominasi oleh supplier tertentu. Agen e-warong lah yang menentukan dan mencari suppliernya.

Demikian dikemukakan Ketua MAC LMPI Malingping, Asep Sujana menyikapi kecenderungan praktek suplay barang terhadap agen e-warong dalam pelaksanaan program sembako yang selama ini berjalan.

"Saya melihat, selama ini terkesan ada monopoli dan dominasi oleh perusahaan supplier. Ironisnya, agen e-warong terkesan juga diatur supplier. Yang dirugikan adalah kelompok penerima manfaat (KPM)," ujar Asep.

Menurut Asep, agen e-Warong semestinya benar-benar melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepenuhnya, dengan prinsip 6 T yaitu  yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, sesuai marwah program BPNT tersebut. 

"Jangan ada monopoli agen e-Warong oleh supplier siapapun. Apalagi di lapangan masih banyak yang kita temukan, seperti kesan pemaketan komoditi masih terjadi. Padahal itu tidak dibenarkan, biarkan KPM sendiri yang memilih komoditi sesuai keinginannya," ungkap Asep kepada Bantenekspose.com Kamis (11/06/2020). 

Asep menjelaskan, karut marut program BPNT di Kabupaten Lebak, bermula dugaan praktek agen e-Warong yang terkesan didikte oleh para supplier. Selain itu, proses pembentukan e-warong juga seperti sudah dipola. Sehingga tak sedikit agen e-warong yang seperti warung bulanan.

"Kalau yang kami duga, memang terjadinya pemaketan komoditi, adanya dugaan pengurangan bobot dan over HET sendiri. Ini diduga diajarkan oleh para supplier kepada para agen e-Warong. Hingga muncul ide-ide yang kita nilai jahat dan sangat menyakiti orang miskin, yakni KPM yang harusnya mendapatkan kepuasaan dan manfaat dari program tersebut," jelas Asep

Seperti bulan-bulan sebelumnya, lanjut Asep, dalam penyaluran program BPNT, KPM masih ada yang menerima komoditi yang tak layak dijualbelikan di pasaran, sebut saja hatced egg (HE).

"Kasus telur HE beredar di agen e-Warong di Lebak bulan kemarin, sebagai warning untuk para supplier dan agen e-Warong, agar lebih mengutamakan pelayanan terhadap KPM sebagai konsumen. Jangan sampai kasus telur HE itu kembali lagi. Masa telur yang tak layak diperjualbelikan beredar di program BPNT? Kan ini tidak benar, kasian KPM dan ini patut kita bongkar kedepannya," ujarnya. (ea Golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image