BREAKING NEWS

Erwin Teguh: Pemindahan RKUD ke Bank BJB, Bukti Ketidakmampuan Gubernur Membina BUMD


BantenEkspose.com - Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Bank Banten ke PT Bank Jabar Banten (BJB), menambah masalah baru dan gejolak di masyarakat. Pasalnya pemindahan RKUD tersebut dilakukan oleh Gubernur Banten secara sepihak, yang berdampak  negatif terhadap BUMD milik Pemprov Banten sebagai pemegang saham terbesar Bank Banten dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten

Demikian dikemukakan, Sekretaris Markas Daerah LMPI Banten, Erwin Teguh, seusai unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Senin (15/06/2020)

Menurut Erwin,  pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten tersebut, menunjukan ketidakmampuan kepala daerah, dalam mengurus serta melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Bank Banten sebagai BUMD.

Berdasarkan pasal 2 Peraturan Pemerintah 54 tahun 2017 tentang BUMD, bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Pelaksanaan kekuasaan, sebagaimana dalam kebijakan BUMD meliputi penyertaan modal, subsidi, penugasan, penggunaan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan pembinaan serta pengawasan terhadap penyertaan modal pada BUMD,” ujar Erwin

Dikatakan Erwin,  Bank Banten adalah bagian dari marwah dan kebanggaan masyarakat Banten. Proses pembentukan dan berdirinya Bank Banten, tidak jauh berbeda dengan keinginan masyarakat Banten untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.

Maka, atas kondisi Bank Banten saat ini yang diwacanakan akan dilebur (merger) dengan Bank BJB, tentu hal tersebut sama saja dengan kembalinnya Provinsi Banten kepada Provinsi Jawa Barat,” imbuh Erwin

Erwin menegaskan, Gubernur harus tetap menjadikan Bank Banten sebagai bank penyimapn RKUD Pemerintah Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan, untuk tetap mengembalikan warwah Bank Banten dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten

“Kami mengharapkan agar adanya upaya terbaik yang dilakukan oleh kepala daerah, agar Bank Banten tetap menjadi marwah dan kebanggaan masyarakat.  Gubrnur tetap menjadikan Bank Banten, tempat RKUD Pemprov Banten serta melakukan upaya, agar Bank Banten kembali menjadi Bank kepercayaan masyarakat Banten,” tandas Erwin. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image