Erwin Teguh: Pemindahan RKUD ke Bank BJB, Bukti Ketidakmampuan Gubernur Membina BUMD
0 menit baca
BantenEkspose.com
- Pemindahan
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Bank
Banten ke PT Bank Jabar Banten (BJB), menambah masalah baru dan
gejolak di masyarakat. Pasalnya pemindahan RKUD tersebut dilakukan oleh Gubernur
Banten secara sepihak, yang berdampak negatif terhadap BUMD milik Pemprov
Banten sebagai pemegang saham terbesar Bank Banten dan menurunnya tingkat
kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten
Demikian
dikemukakan, Sekretaris Markas Daerah LMPI Banten, Erwin Teguh, seusai unjuk rasa
di depan Kantor
DPRD Provinsi Banten, Senin (15/06/2020)
Menurut
Erwin, pemindahan RKUD oleh Gubernur
Banten tersebut, menunjukan
ketidakmampuan kepala daerah, dalam mengurus serta melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada
Bank Banten sebagai BUMD.
“Berdasarkan pasal 2 Peraturan
Pemerintah 54 tahun 2017 tentang BUMD, bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam
kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Pelaksanaan kekuasaan, sebagaimana dalam kebijakan BUMD meliputi penyertaan modal, subsidi,
penugasan, penggunaan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan pembinaan
serta pengawasan terhadap penyertaan modal pada BUMD,” ujar Erwin
Dikatakan Erwin, Bank Banten adalah bagian dari marwah
dan kebanggaan masyarakat Banten. Proses pembentukan dan berdirinya Bank Banten, tidak jauh berbeda dengan keinginan masyarakat Banten untuk
memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.
“Maka, atas kondisi Bank Banten
saat ini yang diwacanakan akan dilebur (merger) dengan Bank BJB, tentu hal tersebut sama
saja dengan kembalinnya Provinsi Banten kepada Provinsi Jawa Barat,” imbuh Erwin
Erwin
menegaskan, Gubernur harus tetap menjadikan Bank Banten sebagai bank penyimapn
RKUD Pemerintah Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan, untuk tetap
mengembalikan warwah Bank Banten dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten
“Kami mengharapkan agar adanya
upaya terbaik yang dilakukan oleh kepala daerah, agar Bank Banten tetap menjadi marwah dan kebanggaan masyarakat. Gubrnur tetap menjadikan Bank Banten, tempat RKUD Pemprov Banten
serta melakukan upaya, agar Bank Banten kembali menjadi Bank kepercayaan masyarakat Banten,” tandas Erwin. (red)