Polres Cilegon Perketat Pintu Masuk dan Keluar Tol Cilegon
0 menit baca

BantenEkspose.com - Jelang penerapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota
Tangerang Selatan Prov. Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,
Polres Cilegon Polda Banten perketat penjagaan di gerbang Tol Cilegon pada
Jumat (17/4/2020) pukul 08.00 WIB
Kegiatan tersebut di lakukan di dua titik lokasi yaitu
gerbang tol Cilegon Timur dan gerbang tol Cilegon Barat hal ini dilakukan
seiring dengan persiapan penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang yang akan mulai
diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada
awak media menjelaskan kegiatan penjagaan di gerbang Tol Cilegon Timur dan
Cilegon Barat guna mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PSBB di
Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan penanganan covid-19
"Setiap kendaraan yang keluar masuk melalui gerbang tol
Cilegon timur dan Cilegon Barat personel kami di lapangan melakukan pengecekan
suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap orang yang
di dalam kendaraan tersebut," katanya.
Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi menambahkan jelang penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang tersebut
sesuai adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020
tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Pergub
Banten
Lanjut Edy Sumardi, PSBB Kabupaten Tangerang meliputi 16
Check Poin wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya
"wilayah Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug
(Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan
Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar
Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang
Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon, Legok (Perbatasan Bonang) Jalan Raya
Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk"
jelasnya
"Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung
Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan)
Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe
(Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa)
Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja,
Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti," ujar Edy Sumardi (rls/UC)