BREAKING NEWS

Burung Selundupan Dilepasliarkan BKSDA Serang


Bantenekspose.com  Rabu (27/11/2019), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang dan Polres Cilegon,berhasil mengamankan burung selundupan dari wilayah Sumatera. Sediktinya 1.812 ekor berhasil diamankan dan dilepasliarkan kembali.

"Hari ini kita ada pelepasan burung, hasil penangkapan dari Polres Cilegon bersama BKSDA Jawa Barat seksi wilayah I Serang. Ini laporannya ada 1.812 ekor burung," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah Serang, Andri Ginson, kepada wartawan usai pelepasan burung di Rawadanau Panenjoan, Mancak, Serang, Kamis (28/11).

Ia mengatakan, jenis burung yang diselundupkan dari Sumatera Selatan menuju Cilegon, Serang dan Jakarta. Salah satunya ada jenis burung Cucak Ranting 42 ekor, termasuk kategori burung yang dilindungi dan sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi.

"Jenisnya ini macam-macam, salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi itu ada 42 ekor," katanya.

Namun, lanjut dia, dari berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten.

"Sayangnya, dari total 1.812 ekor burung, yang mati sampai saat ini diperkirakan lebih kurang 600 ekor," ujarnya.

Andri mengimbau, kepada masyarakat apabila membawa hewan dari luar, harus mempunyai surat izin atau Surat Karantina Hewan (SKH).

"Kami imbau kepada masyarakat, apabila membawa burung atau hewan harus melengkapinya  dengan dokumen, termasuk SKH dan surat izin dari BKSDA," tutup Andri.(uc/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image