Bantenekspose.com - Pedagang kaki lima (PKL) masih tetap kekeuh akan berjualan di sekitar Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang. Pasalnya,...
Bantenekspose.com - Pedagang kaki lima (PKL) masih tetap kekeuh akan berjualan di sekitar Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, rencana pemerintah setempat yang akan merelokasi pedagang masih belum memberikan kepastian.
Selain itu, meski pemerintah sudah membangun tempat relokasi pedagang kaki lima. Namun tempat tersebut masih belum ditempati oleh pedagang dengan alasan belum adanya sosialisasi. Diketahui, tempat yang disediakan itu tidak jauh dari tempat berjualan saat ini.
"Rencananya kemungkinan direlokasinya setelah pemilu atau setelah hari raya. Jadi rencananya mungkin kan. Rencana pemerintah termasuk Kepala Desa mungkin akan bisa mengatasi masalah ini. Kalau memang strategis mungkin pedagang nyaman lah, kalau seperti itu kan kayanya nggak pada mau lah," ujar Husen salah satu PKL Menes, saat ditemui wartawan bantekekspose.com, disela-sela kesibukannya, Kamis (2/5/2019) kemarin.
PKL mengaku, sampai saat ini pedagang yang ada di sekitar Alun-alun Menes ini juga belum mendapatkan sosialisasi mengenai relokasi pedangang ke tempat yang disediakan oleh pemerintah. Kemudian, mereka pun menilai tempat yang disediaknnya kurang strategis dan bangunan yang telalu kecil sehingga satu tempat saja berdempetan. Hal ini menjadi hal yang paling disoroti oleh para pedagang.
"Justru itu, kalau memang ada sosialisasi mungkin mereka bikin dan kita pun tau, ini mah, itu buat apa. Ternyata untuk para pedagang, tapi insya Allah katanya kalau pedagang mau, akan di tempatkan disana. Tapi kami tidak tau termasuk saya juga belum tau, belum ada sosialisasinya. Kalau memang seperti ini, kepala desa mengatur memang baguslah kalau di aturnya sesuai dengan aturan. Kalau aturannya tidak sesuai dengan aturan, mau gimana? Orang kita kan mencari nafkah bukan mencari masalah. Kalau memang pemerintahnya memberikan tempat yang bagus, jadi enak, untuk pembeli enak, untuk pedagang enak di depannya rapih semua kan bagus itu," katanya.
Terpisah, Kepala Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Iwan mengatakan, mengenai relokasi tempat untuk pedagang kaki lima menjadi PR bagi dirinya kedepan. Tetapi ia optimis bahwa akan direalisasikan. Karena, kata Iwan, untuk penempatan pedagang kaki lima yang ada di sekitar Alun-alun Menes tahun ini akan dianggarkan.
"Kita juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Setda Kabupaten Pandeglang yang ditandatangani oleh Bapak Feri bahwa Pemerintahan Desa Purwaraja boleh menggunakan lahan tersebut untuk merelokasikan pedagang kaki lima di sekitaran Alun-alun Menes," kata Iwan kepada wartawan bantenekspose.com, Jum'at (3/5/2019).
Iwan menjelaskan, tempat yang akan disediakan untuk pedagang kaki lima di kawasan Menes memang lokasinya tidak begitu luas. Pemerintah hanya bisa membangun dengan ukuran panjang lebar 2×3. Artinya, bisa membangun sekitar 50 kios, akibat keterbatasan lahan.
"Kalau melihat kondisi yang ada saat ini sebenarnya 2×3 itu cukup, karena kebanyakan mereka pedagang kaki lima (gerobak) pedagang kopi. Mudah mudahan dengan kondisi seperti itu para pedagang yang tadinya disekitaran Alun-alun bisa pindah ke sini. Adapun nanti posisi strategis atau tidak itu kembali kemilik masing masing.dari pada kumuh di sekitaran Alun-alun menes lebih baik pindah ke sini," ungkapnya.
Diketahui, bangunan yang belum terealisasi ini rencananya akan dibangun melalui Bumdes Desa Purwaraja, karena alokasi anggaran tahun lalu minim hanya Rp 20 juta, dan akhirnya cuma dapat beberapa tempat saja. Tetapi, pada anggaran tahun ini akan kembali dialokasikan sekitar Rp 170 juta.
Laporan: Alfa
Selain itu, meski pemerintah sudah membangun tempat relokasi pedagang kaki lima. Namun tempat tersebut masih belum ditempati oleh pedagang dengan alasan belum adanya sosialisasi. Diketahui, tempat yang disediakan itu tidak jauh dari tempat berjualan saat ini.
"Rencananya kemungkinan direlokasinya setelah pemilu atau setelah hari raya. Jadi rencananya mungkin kan. Rencana pemerintah termasuk Kepala Desa mungkin akan bisa mengatasi masalah ini. Kalau memang strategis mungkin pedagang nyaman lah, kalau seperti itu kan kayanya nggak pada mau lah," ujar Husen salah satu PKL Menes, saat ditemui wartawan bantekekspose.com, disela-sela kesibukannya, Kamis (2/5/2019) kemarin.
PKL mengaku, sampai saat ini pedagang yang ada di sekitar Alun-alun Menes ini juga belum mendapatkan sosialisasi mengenai relokasi pedangang ke tempat yang disediakan oleh pemerintah. Kemudian, mereka pun menilai tempat yang disediaknnya kurang strategis dan bangunan yang telalu kecil sehingga satu tempat saja berdempetan. Hal ini menjadi hal yang paling disoroti oleh para pedagang.
"Justru itu, kalau memang ada sosialisasi mungkin mereka bikin dan kita pun tau, ini mah, itu buat apa. Ternyata untuk para pedagang, tapi insya Allah katanya kalau pedagang mau, akan di tempatkan disana. Tapi kami tidak tau termasuk saya juga belum tau, belum ada sosialisasinya. Kalau memang seperti ini, kepala desa mengatur memang baguslah kalau di aturnya sesuai dengan aturan. Kalau aturannya tidak sesuai dengan aturan, mau gimana? Orang kita kan mencari nafkah bukan mencari masalah. Kalau memang pemerintahnya memberikan tempat yang bagus, jadi enak, untuk pembeli enak, untuk pedagang enak di depannya rapih semua kan bagus itu," katanya.
Terpisah, Kepala Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Iwan mengatakan, mengenai relokasi tempat untuk pedagang kaki lima menjadi PR bagi dirinya kedepan. Tetapi ia optimis bahwa akan direalisasikan. Karena, kata Iwan, untuk penempatan pedagang kaki lima yang ada di sekitar Alun-alun Menes tahun ini akan dianggarkan.
"Kita juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Setda Kabupaten Pandeglang yang ditandatangani oleh Bapak Feri bahwa Pemerintahan Desa Purwaraja boleh menggunakan lahan tersebut untuk merelokasikan pedagang kaki lima di sekitaran Alun-alun Menes," kata Iwan kepada wartawan bantenekspose.com, Jum'at (3/5/2019).
Iwan menjelaskan, tempat yang akan disediakan untuk pedagang kaki lima di kawasan Menes memang lokasinya tidak begitu luas. Pemerintah hanya bisa membangun dengan ukuran panjang lebar 2×3. Artinya, bisa membangun sekitar 50 kios, akibat keterbatasan lahan.
"Kalau melihat kondisi yang ada saat ini sebenarnya 2×3 itu cukup, karena kebanyakan mereka pedagang kaki lima (gerobak) pedagang kopi. Mudah mudahan dengan kondisi seperti itu para pedagang yang tadinya disekitaran Alun-alun bisa pindah ke sini. Adapun nanti posisi strategis atau tidak itu kembali kemilik masing masing.dari pada kumuh di sekitaran Alun-alun menes lebih baik pindah ke sini," ungkapnya.
Diketahui, bangunan yang belum terealisasi ini rencananya akan dibangun melalui Bumdes Desa Purwaraja, karena alokasi anggaran tahun lalu minim hanya Rp 20 juta, dan akhirnya cuma dapat beberapa tempat saja. Tetapi, pada anggaran tahun ini akan kembali dialokasikan sekitar Rp 170 juta.
Laporan: Alfa
COMMENTS