Bantenekspose.com - Barisan Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (Bambu) menyatakan tidak kurang 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perw...
Bantenekspose.com - Barisan Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (Bambu) menyatakan tidak kurang 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, yang merugikan keuangan negara puluhan miliar, belum ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Hal tersebut terungkap, saat Bambu melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejati Banten, tadi siang (9/10).
Koordinator aksi, Irvan Saputra menjelaskan, adapun 16 temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten tersebut meliputi, pertama Penggantian biaya operasional kantor bersama Samsat dari PT Jasa Raharja kurang bayar Rp 276,46 juta.
Kedua program Beasiswa bantuan pendidikan untuk mahasiswa S2 dan S3 melebihi ketentuan senilai Rp555 juta. Ketiga, untuk honorarium pegawai Non PNS (TKS) membebani APBD Banten pada tahun 2013 minimal Rp65,53 miliar.
“Keempat duplikasi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Banten senilai Rp129, 73 juta. Kelima Pengadaan IWB, laboratorium biasa, podium interaktif dan buku pendidikan karakter bangsa di Dindik Banten tidak sesuai ketentuan Rp9,44 miliar,”terang Ivan.
“Sedang keenam, sisa dana hibah DKM Darussolichan (Depan rumah Atut Chosiyah) belum disetorkan senilai Rp113,90 juta. Ketujuh Penerima dana hibah tidak mengkonfirmasi bantuan hibahnya sebesar Rp5,36 miliar. Delapan, Jaminan uang muka Rp10, 78 miliar dan jaminan pelaksanaan Rp8,69 miliar tidak dicairkan oleh tiga SKPD,”beber Irvan.
Kemudian, temuan BPK kesembilan kurangnya volume pekerjaan gedung di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten dan Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp712,59 juta. Kesepuluh, temuan kurangnya volume Rp2,04 miliar dan pemborosan Rp154,68 jta di normalisasi Cilemer 2013.
Kesebelas, lanjut Ivan, kurangnya volume di jembatan Ciparengrang dan jembatan Ciliman tahap II sebesar Rp258,93 juta dan denda keterlambatan minimal Rp118,29 juta. Sebelas, temuan jembatan kedaung tidak sesuai ketentuan Rp13,29 miliar.
Keduabelas, tambah Ivan, kurangnya volume 2 paket swakelola Rp267,35 juta dan kehilangan material di jalan Cipanas-Warung Banten Rp884,26 juta dan kelebihan pembayaran Rp18,70 juta.
Tiga belas, kurang volume Rp4,81 miliar dan kelebihan pembaaran Rp694,91 juta di pekerjaan pemeliharaan dan pembangunan jaan di DBMTR Banten. Empat belas, kurang volume pembanguan jalan Palima-Pasar Teneng Rp724,11 juta.
“Keempat belas, untuk penyertaan modal PT BGD tidak sesuai ketentuan Rp314,6 miliar. Catatan khusus ditujukan kepada Dinas Pendidikan Banten untuk mempertanggungjawabkan Rp9,44 miliar Dinas Bina marga dan tata Ruang Banten untuk mempertanggungjawabkan Rp 1, 58 miliar,”beber Irvan.
Selang satu jam, sempat terjadi aksi saling dorong lantaran mahasiswa mencba memaksa untuk masuk ke geudng Kejati Banten. Pasalnya, tidak ada satu pun pejabat kejati yang keluar menemui pengunjukrasa. Akhirnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (Azr)
Hal tersebut terungkap, saat Bambu melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejati Banten, tadi siang (9/10).
Koordinator aksi, Irvan Saputra menjelaskan, adapun 16 temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten tersebut meliputi, pertama Penggantian biaya operasional kantor bersama Samsat dari PT Jasa Raharja kurang bayar Rp 276,46 juta.
Kedua program Beasiswa bantuan pendidikan untuk mahasiswa S2 dan S3 melebihi ketentuan senilai Rp555 juta. Ketiga, untuk honorarium pegawai Non PNS (TKS) membebani APBD Banten pada tahun 2013 minimal Rp65,53 miliar.
“Keempat duplikasi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Banten senilai Rp129, 73 juta. Kelima Pengadaan IWB, laboratorium biasa, podium interaktif dan buku pendidikan karakter bangsa di Dindik Banten tidak sesuai ketentuan Rp9,44 miliar,”terang Ivan.
“Sedang keenam, sisa dana hibah DKM Darussolichan (Depan rumah Atut Chosiyah) belum disetorkan senilai Rp113,90 juta. Ketujuh Penerima dana hibah tidak mengkonfirmasi bantuan hibahnya sebesar Rp5,36 miliar. Delapan, Jaminan uang muka Rp10, 78 miliar dan jaminan pelaksanaan Rp8,69 miliar tidak dicairkan oleh tiga SKPD,”beber Irvan.
Kemudian, temuan BPK kesembilan kurangnya volume pekerjaan gedung di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten dan Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp712,59 juta. Kesepuluh, temuan kurangnya volume Rp2,04 miliar dan pemborosan Rp154,68 jta di normalisasi Cilemer 2013.
Kesebelas, lanjut Ivan, kurangnya volume di jembatan Ciparengrang dan jembatan Ciliman tahap II sebesar Rp258,93 juta dan denda keterlambatan minimal Rp118,29 juta. Sebelas, temuan jembatan kedaung tidak sesuai ketentuan Rp13,29 miliar.
Keduabelas, tambah Ivan, kurangnya volume 2 paket swakelola Rp267,35 juta dan kehilangan material di jalan Cipanas-Warung Banten Rp884,26 juta dan kelebihan pembayaran Rp18,70 juta.
Tiga belas, kurang volume Rp4,81 miliar dan kelebihan pembaaran Rp694,91 juta di pekerjaan pemeliharaan dan pembangunan jaan di DBMTR Banten. Empat belas, kurang volume pembanguan jalan Palima-Pasar Teneng Rp724,11 juta.
“Keempat belas, untuk penyertaan modal PT BGD tidak sesuai ketentuan Rp314,6 miliar. Catatan khusus ditujukan kepada Dinas Pendidikan Banten untuk mempertanggungjawabkan Rp9,44 miliar Dinas Bina marga dan tata Ruang Banten untuk mempertanggungjawabkan Rp 1, 58 miliar,”beber Irvan.
Selang satu jam, sempat terjadi aksi saling dorong lantaran mahasiswa mencba memaksa untuk masuk ke geudng Kejati Banten. Pasalnya, tidak ada satu pun pejabat kejati yang keluar menemui pengunjukrasa. Akhirnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (Azr)
COMMENTS