Bantenekspose.com - Sejumlah pengusaha di Provinsi Banten merasa telah dirugikan oleh salah satu pejabat di Badan Penanggulangan Bencana D...
Bantenekspose.com - Sejumlah pengusaha di Provinsi Banten merasa telah dirugikan oleh salah satu pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Banten. Kerugian itu disebabkan paket kegiatan alias proyek yang dijanjikan pejabat eselon 4 itu tidak jelas juntrungannya.
"Padahal kami telah menyerahkan uang karena diminta oleh yang bersangkutan. Saya tidak tahu apa jabatannya Bapak itu, yang saya tahu dia itu menjanjikan bisa memberikan paket kegiatan. Dan dia memperlihatkan daftar paket termasuk RAB-nya. Makanya saya percaya," ujar Firman Hudiya Erawan, pengusaha pemilik CV Cikal Karya Putra kepada bantenekspose.com, Rabu (30/11) sore melalui sambungan telepon.
Firman mengatakan bahwa dirinya telah menyetorkan sejumlah uang yang besarnya mencapai Rp 60 juta ke seseorang bernama Uus. Firman meyakini bahwa Uus itu adalah pejabat BPBD karena pernah melakukan pertemuan di kantor yang bersangkutan.
"Uang yang telah saya setorkan bertahap, caranya berbeda-beda, ada yang disetorkan melalui rekening atas nama yang bersangkutan, ada yang dititipkan melalui anaknya yang bernama Robi, juga ada yang saya titip sebesar tiga puluh juta melalui mantan atasan Pak Uus. Pak Uus menjanjikan paket kegiatan normalisasi sungai di wilayah Anyer. Tapi hingga hari ini paket kegiatan yang dijanjikan belum jelas," papar Firman.
Dihubungi melalui telepon seluler, Ahmad Sujai, pengusaha asal Anyer, bahkan mengaku telah menyetorkan uang kepada Uus hingga Rp200 juta untuk satu paket kegiatan. Uang itu diminta Uus bermodal janji bahwa Sujai akan mendapatkan plot paket kegiatan pengedaman sungai.
"Ya, uang yang sudah saya setor kurang-lebih dua ratus jutaan. Saya diijanjikan paket kegiatan Sungai Cigarung di wilayah Anyer, atau paket lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kawan saya yang orang Pandeglang bahkan setorannya hingga dua miliar. Saya sudah diperlihkan daftar paket kegiatannya oleh Pak Uus. Jadi saya mah yakin saja. Hingga saat ini saya diminta bersabar karena paket kegiatannya masih diurus ke pusat," kata Sujai, pemilik PT Berkah Bumi kepada bantenekspose.com.
Berdasarkan hasil penelusuran di kantor BPBD Pemprov Banten di kawasan kantor gubernur lama di Jalan Brigjen KH Sam'un atau lebih dikenal dengan sebutan alun-alun, hanya ada satu nama di kantor tersebut yaitu Uus Kuswoyo. Uus adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk mengelola kegiatan bersumber dana APBN itu.
"Iya, saya Uus. Pekerjaannya belum dimulai karena masih menunggu anggarannya masuk dulu ke rekening BPBD. Alokasi anggarannya sudah sedia di pusat, tinggal menunggu surat permohonan pencairan dari Kepala BPBD ke pemerintah pusat dengan ijin gubernur atau sekda," ujar Uus pekan kemarin saat dkonfimasi melalui telepon seluler. Tapi saat dihubungi Rabu sore, nomor Uus tidam aktif.
Tapi pernyataan Uus Kuswoyo itu dibantah Kepala BPBD Sumawijaya. Sumawijaya menegaskan bahwa tidak ada bantuan APBN ke BPBD Banten untuk dana penanggulangan bencana pascabencana banjir dan longsor yang menimpa wilayah Banten barat dan selatan.
"Saya tidak tahu menahu soal paket kegiatan yang dijanjikan Pak Uus itu. Karena tidak ada alokasi APBN kepada satker kami untuk dana penanggulangan bencana. Jadi saya pastikan bahwa alokasi APBN untuk kami tidak ada," ujar Sumawijaya di ujung telepon saat menjawab konfirmasi bantenekspose.com.
Direktur Eksekutif LSM Cakra Buana Cecep Pria Erawan mendesak SKPD yang membidangi pengawasan internal melakukan investigasi terkait informasi negatif yang terjadi di BPBD. Berupaya membersihkan pemprov dari sumber penyakit, lanjutnya, akan sia-sia jika potensi masalah saja diabaikan.
"Berikan sanksi yang tegas apabila benar ada oknum pejabat BPBD melakukan penipuan. Karena tindakan itu bukan saja mencoreng dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng Pemprov Banten karena persoalan proyek fiktif, uang muka, dan jenis kongkalikong lainnya masih saja terjadi. Supervisi melekat oleh KPK berarti tidak berpengaruh. Kami berharap jika terbukti bersalah, oknum itu harus ditindak dengan tegas," ungkap Cecep. (Ago)
"Padahal kami telah menyerahkan uang karena diminta oleh yang bersangkutan. Saya tidak tahu apa jabatannya Bapak itu, yang saya tahu dia itu menjanjikan bisa memberikan paket kegiatan. Dan dia memperlihatkan daftar paket termasuk RAB-nya. Makanya saya percaya," ujar Firman Hudiya Erawan, pengusaha pemilik CV Cikal Karya Putra kepada bantenekspose.com, Rabu (30/11) sore melalui sambungan telepon.
Firman mengatakan bahwa dirinya telah menyetorkan sejumlah uang yang besarnya mencapai Rp 60 juta ke seseorang bernama Uus. Firman meyakini bahwa Uus itu adalah pejabat BPBD karena pernah melakukan pertemuan di kantor yang bersangkutan.
"Uang yang telah saya setorkan bertahap, caranya berbeda-beda, ada yang disetorkan melalui rekening atas nama yang bersangkutan, ada yang dititipkan melalui anaknya yang bernama Robi, juga ada yang saya titip sebesar tiga puluh juta melalui mantan atasan Pak Uus. Pak Uus menjanjikan paket kegiatan normalisasi sungai di wilayah Anyer. Tapi hingga hari ini paket kegiatan yang dijanjikan belum jelas," papar Firman.
Dihubungi melalui telepon seluler, Ahmad Sujai, pengusaha asal Anyer, bahkan mengaku telah menyetorkan uang kepada Uus hingga Rp200 juta untuk satu paket kegiatan. Uang itu diminta Uus bermodal janji bahwa Sujai akan mendapatkan plot paket kegiatan pengedaman sungai.
"Ya, uang yang sudah saya setor kurang-lebih dua ratus jutaan. Saya diijanjikan paket kegiatan Sungai Cigarung di wilayah Anyer, atau paket lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kawan saya yang orang Pandeglang bahkan setorannya hingga dua miliar. Saya sudah diperlihkan daftar paket kegiatannya oleh Pak Uus. Jadi saya mah yakin saja. Hingga saat ini saya diminta bersabar karena paket kegiatannya masih diurus ke pusat," kata Sujai, pemilik PT Berkah Bumi kepada bantenekspose.com.
Berdasarkan hasil penelusuran di kantor BPBD Pemprov Banten di kawasan kantor gubernur lama di Jalan Brigjen KH Sam'un atau lebih dikenal dengan sebutan alun-alun, hanya ada satu nama di kantor tersebut yaitu Uus Kuswoyo. Uus adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk mengelola kegiatan bersumber dana APBN itu.
"Iya, saya Uus. Pekerjaannya belum dimulai karena masih menunggu anggarannya masuk dulu ke rekening BPBD. Alokasi anggarannya sudah sedia di pusat, tinggal menunggu surat permohonan pencairan dari Kepala BPBD ke pemerintah pusat dengan ijin gubernur atau sekda," ujar Uus pekan kemarin saat dkonfimasi melalui telepon seluler. Tapi saat dihubungi Rabu sore, nomor Uus tidam aktif.
Tapi pernyataan Uus Kuswoyo itu dibantah Kepala BPBD Sumawijaya. Sumawijaya menegaskan bahwa tidak ada bantuan APBN ke BPBD Banten untuk dana penanggulangan bencana pascabencana banjir dan longsor yang menimpa wilayah Banten barat dan selatan.
"Saya tidak tahu menahu soal paket kegiatan yang dijanjikan Pak Uus itu. Karena tidak ada alokasi APBN kepada satker kami untuk dana penanggulangan bencana. Jadi saya pastikan bahwa alokasi APBN untuk kami tidak ada," ujar Sumawijaya di ujung telepon saat menjawab konfirmasi bantenekspose.com.
Direktur Eksekutif LSM Cakra Buana Cecep Pria Erawan mendesak SKPD yang membidangi pengawasan internal melakukan investigasi terkait informasi negatif yang terjadi di BPBD. Berupaya membersihkan pemprov dari sumber penyakit, lanjutnya, akan sia-sia jika potensi masalah saja diabaikan.
"Berikan sanksi yang tegas apabila benar ada oknum pejabat BPBD melakukan penipuan. Karena tindakan itu bukan saja mencoreng dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng Pemprov Banten karena persoalan proyek fiktif, uang muka, dan jenis kongkalikong lainnya masih saja terjadi. Supervisi melekat oleh KPK berarti tidak berpengaruh. Kami berharap jika terbukti bersalah, oknum itu harus ditindak dengan tegas," ungkap Cecep. (Ago)
COMMENTS